Rabu, 20 April 2016

Pembukaan UUD 1945

"Pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945"

bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karna tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan perikeadilan.

Dan perjuangan kemerdekaan indonesia telah sampai lah disaat yang berbahagia dengan selamat sentosa menghantarkan rakyat indonesia ke pintu gerbang kemerdekaan indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas rahmat allah yang maha kuasa dan dengan didorong keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu Untuk membentuk suatu pemerintahan negara indonesia yang melindungi indonesia segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan , perdamaian abadi dan keadilan sosial , maka di susunlah kemerdekaan kebangsaan indonesia itu dalam suatu undang undang dasar negara indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara republik indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan bedasarkan kepada :

Ketuhanan yang maha esa.
Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Persatuan indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan /perwakilan.
Serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.




untuk mempermudah anda semua dalam membaca Pembukaan UUD 1945 disini saya akan memberikan video bagaimana cara membaca Pembukaan UUD 194 dengan benar. langsung ajan gan diputar videonya ^^


Tidak ada komentar :

Posting Komentar